Penelitian ini mengkaji perilaku pelecehan seksual yang dialami mahasiswi melalui aplikasi WhatsApp sebagai bentuk kekerasan berbasis gender di ruang digital. Perkembangan teknologi komunikasi memperluas ruang interaksi sekaligus membuka peluang terjadinya kekerasan secara daring. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipatif, dan dokumentasi, dengan informan yang dipilih secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelecehan seksual terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pesan bernuansa seksual, pendekatan yang tidak diinginkan, serta tekanan psikologis yang berulang. Interaksi tersebut seringkali diawali dari komunikasi yang dianggap wajar, namun kemudian berkembang menjadi tindakan yang merugikan. Korban memaknai pengalaman tersebut sebagai bentuk pelanggaran yang berdampak pada kondisi psikologis, rasa aman, serta pola penggunaan media sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelecehan seksual melalui WhatsApp merupakan hasil dari proses interaksi simbolik yang berkembang, sehingga diperlukan upaya pencegahan yang lebih kuat.
Copyrights © 2026