Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Pelayanan Psikologi merupakan payung hukum yang mengatur pelayanan dan pendidikan psikologi di Indonesia. Tujuan utama undang-undang ini adalah untuk melindungi masyarakat dan memastikan bahwa pelayanan psikologi yang diberikan berkualitas tinggi dan beretika. Dalam konteks praktik dan pendidikan psikologi, landasan etika sangat penting. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi landasan etika yang terkandung dalam undang-undang ini dan bagaimana prinsip-prinsip etika tersebut berfungsi dalam menjaga integritas praktik psikologi. Studi ini menggunakan metode kualitatif berdasarkan literatur dan observasi. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis dan disajikan secara teratur mengikuti alur dan pola pikir yang terkandung dalam tema yang dibahas. Ini berarti bahwa komponen reduksi data dan penyajian data dilakukan secara bersamaan dengan proses pengumpulan data. Setelah pengumpulan data, ketiga komponen analisis (reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi) berinteraksi satu sama lain. Dengan menggunakan metode tinjauan pustaka, berbagai sumber primer hukum dan sumber sekunder yang berkaitan dengan landasan etika yang terkandung dalam undang-undang akan dianalisis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa undang-undang tersebut menekankan prinsip-prinsip etika seperti kemurahan hati, keadilan, otonomi, tanggung jawab, perlindungan klien yang rentan, serta pengawasan dan penegakan hukum. Prinsip-prinsip etika ini sangat penting untuk menjunjung tinggi pendidikan dan layanan psikologi guna memastikan manfaat psikologi benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan untuk kemajuan psikologi itu sendiri di masa depan.
Copyrights © 2026