Jurnal Cendekia Ilmiah
Vol. 5 No. 4: Juni 2026

Pengawasan Penyertaan Modal Negera Pada BUMN Dalam Pengelolaan Keuangan Negara Perspektif Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

Rudhy Setiawan (Universitas Jambi, Indonesia)
Meri Yarni (Universitas Jambi, Indonesia)
Arfa'i Arfa'i (Universitas Jambi, Indonesia)



Article Info

Publish Date
04 Jun 2026

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui, memahami dan menganalisis mekanisme penyertaan modal negara pada BUMN dalam pengelolaan keuangan negara perspektif Peraturan Perundang-Undangan; 2) Untuk mengetahui, memahami dan menganalisis pengawasan penyertaan modal negara pada BUMN dalam pengelolaan keuangan negara perspektif Peraturan Perundang-Undangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konspetual (conseptual approach) dan pendekatan historis (historical approach). Bahan hukum yang digunakan adalah: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara menginventarisasi, mensistematisasi dan menginterpretasikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Mekanisme PMN dalam praktiknya dilaksanakan melalui tahapan yang sistematis, yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Tahap perencanaan dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian terkait, termasuk Kementerian BUMN, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kinerja BUMN. Tahap penganggaran dilakukan melalui APBN dengan persetujuan DPR. Tahap pelaksanaan dilakukan melalui Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum penyertaan modal. Selanjutnya, tahap pengawasan dilakukan melalui audit dan evaluasi oleh lembaga pengawas. 2) Pengawasan terhadap PMN dilaksanakan melalui mekanisme berlapis (multi-layered control), yang melibatkan pengawasan internal oleh pemerintah dan BUMN itu sendiri, serta pengawasan eksternal oleh lembaga negara. Dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menjalankan fungsi pengawasan politik melalui persetujuan anggaran dan evaluasi kebijakan, sedangkan Badan Pemeriksa Keuangan menjalankan fungsi audit terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Sistem ini menunjukkan adanya mekanisme checks and balances dalam pengelolaan PMN.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...