Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi program E-Peken (Elektronik Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi) sebagai strategi penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi lokal. Penelitian ini menyelidiki hubungan antara volume transaksi digital dan tren kemiskinan wilayah dengan menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan data sekunder periode 2022-2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program E-Peken efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM, seperti yang ditunjukkan oleh akumulasi omzet yang mencapai Rp188 Miliar pada Agustus 2025. Peningkatan ini berkorelasi signifikan dengan penurunan jumlah penduduk miskin di Kecamatan Sawahan dari 13.321 orang pada tahun 2023 menjadi 5.098 orang pada tahun 2025, serta tercapainya angka 0% untuk kemiskinan ekstrem. Kebijakan intervensi pemerintah melalui kewajiban belanja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat berperan dalam keberhasilan program ini. Meskipun terdapat kendala teknis pada aplikasi, program ini terbukti mampu menciptakan ekosistem ekonomi sirkular yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara mandiri.
Copyrights © 2026