Penelitian ini dilatarbelakangi oleh paradoks peningkatan kinerja prosedural PTSP Kementerian Agama Kota Banjarmasin (efisiensi waktu 29,2% dan kepuasan agregat 84,2% ke 91,5%) namun diiringi penurunan indikator komunikasi publik (kejelasan informasi, respons petugas, komunikasi dua arah). Tujuan penelitian mendeskripsikan bentuk praktik komunikasi publik aparat, menganalisis strategi, mengidentifikasi hambatan, dan menjelaskan upaya mengatasinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan wawancara mendalam 6 informan (Kepala PTSP, 2 petugas, 3 masyarakat), observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman dengan triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Hasil penelitian: (1) Bentuk komunikasi publik berlangsung dalam empat jenis pelayanan (perizinan, pendaftaran, konsultasi, informasi) dengan integrasi pola satu arah dan dua arah melalui tiga saluran: tatap muka (dominan), media cetak (pelengkap), dan media digital (perluasan jangkauan). (2) Lima hambatan utama: semantik (istilah teknis), teknis (gangguan jaringan), psikologis (persepsi negatif masyarakat), organisasional (koordinasi dan keterbatasan petugas), serta kultural (keragaman budaya). (3) Upaya mengatasi hambatan melalui strategi antisipatif, interaktif, evaluatif, dan kolaboratif. Penelitian menyimpulkan integrasi pola komunikasi satu arah dan dua arah menciptakan sistem komunikasi yang efisien dan responsif. Rekomendasi: penguatan kapasitas petugas, penyederhanaan bahasa layanan, penguatan infrastruktur teknologi, penambahan petugas, dan intensifikasi sosialisasi
Copyrights © 2026