Partisipasi politik perempuan di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan, meskipun kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) telah diterapkan untuk mendorong kesetaraan gender dalam pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi PUG dalam peningkatan partisipasi politik perempuan di lembaga legislatif Kabupaten Garut serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap tujuh informan yang dipilih secara purposif dan terlibat langsung dalam pelaksanaan kebijakan. Analisis data dilakukan menggunakan perangkat lunak NVivo dengan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn (1975). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan kuota perempuan dalam Daftar Calon Tetap secara konsisten mencapai 34%-35% pada Pemilu 2014, 2019, dan 2024. Namun, keterwakilan perempuan yang terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 3 periode terakhir baru mencapai 14%, 18%, dan 24%. Selain itu, faktor lingkungan sosial, ekonomi dan politik menjadi dimensi yang paling dominan berpengaruh dalam implementasi PUG. Adapun faktor pendukung dalam implementasi PUG meliputi regulasi afirmatif, komitmen pemerintah daerah, dukungan kelembagaan, dan meningkatnya kesadaran politik perempuan, sedangkan faktor penghambatnya mencakup budaya patriarki, beban ganda perempuan dalam ranah domestik, rendahnya kepercayaan diri kader perempuan, serta lemahnya koordinasi antar organisasi akibat perbedaan persepsi dalam implementasi PUG.
Copyrights © 2026