Justice Amnesty Law and Undoing Journal
Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026

Perlindungan Hukum Pekerja Platform Digital di Era Gig Economy: Analisis Kerangka Hukum Ketenagakerjaan Indonesia dalam Perspektif Perbandingan Hukum

Raden Mahaputra Alfariza Martadikusumah (Universitas Tarumanagara)
Gunardi Lie (Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
29 May 2026

Abstract

Perkembangan platform digital berbasis algoritma telah menghadirkan jutaan pekerja yang beroperasi di luar cakupan perlindungan hukum perburuhan formal. Penelitian ini mengkaji satu permasalahan pokok: apakah kerangka hukum ketenagakerjaan Indonesia yang berlaku saat ini mampu memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja platform digital, dan model regulasi apa yang paling tepat diadaptasi untuk menutup kesenjangan tersebut? Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum, penelitian ini menelaah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Cipta Kerja 2020, serta regulasi dari Uni Eropa, Inggris Raya, Perancis, dan Amerika Serikat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dikotomi karyawan-kontraktor dalam hukum Indonesia tidak mampu menangkap realitas subordinasi algoritmis yang menjadi karakter utama relasi kerja platform. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan kategori hukum baru berupa pekerja mandiri dependen disertai perluasan kewajiban jaminan sosial bagi perusahaan platform.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jalu

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JALU: Justice Amnesty Law and Undoing Journal dengan nomor ISSN terdaftar 3090-7578 (Cetak - Print) dan 3090-7586 (Online - Elektronik) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. JALU: Justice Amnesty Law and Undoing Journal bertujuan untuk mempublikasikan hasil ...