Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat modern yang juga menyimpan potensi bahaya tinggi apabila instalasi tidak memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan (K2). Permasalahan ini khususnya ditemukan di wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan akses terhadap tenaga teknis profesional dan minimnya sosialisasi mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Desa Paslaten tentang keselamatan listrik melalui dua pendekatan utama, yaitu edukasi keselamatan ketenagalistrikan dan audit instalasi listrik secara gratis. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dan berbasis kebutuhan (need-based approach), meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, serta evaluasi. Kegiatan edukasi diikuti oleh 30 peserta, sementara audit dilakukan pada 5 rumah warga. Hasil audit menunjukkan bahwa seluruh rumah yang diperiksa (100%) belum memenuhi standar instalasi listrik, dengan temuan utama berupa penggunaan kabel yang tidak sesuai kapasitas beban, stop kontak tidak bergrounding, penggunaan stop kontak gabungan secara berlebihan, serta MCB yang tidak sesuai kapasitas daya. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bahaya listrik dan rekomendasi perbaikan instalasi yang aplikatif. Kegiatan ini terbukti efektif sebagai model intervensi berbasis komunitas dalam meningkatkan keselamatan ketenagalistrikan di lingkungan rumah tangga pedesaan.
Copyrights © 2026