Kemampuan berpikir kritis adalah kompetensi mendasar yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk menghadapi tantangan pembelajaran abad ke-21. Hasil di lapangan menunjukkan bahwa kemampuan peserta didik kelas VIII SMP Negeri 11 Banjarmasin masih tergolong rendah, dengan pencapaian hanya sebesar 52,8%. Rendahnya kemampuan ini terlihat dari minimnya keterlibatan aktif peserta didik dalam pembelajaran, kurangnya keberanian untuk menyampaikan pendapat, serta lemahnya kemampuan dalam analisis dan pemecahan masalah. Hal tersebut menerapkan model Problem Based Learning (PBL) sebagai upaya untuk melatih peserta didik berpikir dengan lebih mendalam dan sistematis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain kuasi-eksperimen, melibatkan 48 siswa kelas VIII yang terbagi menjadi kelas kontrol (20 siswa) dan kelas eksperimen (28 siswa). Data dikumpulkan melalui instrumen pretest dan posttest, selanjutnya dianalisis dengan uji normalitas, uji homogenitas, dan uji hipotesis (uji t). Penelitian menunjukkan peningkatan kemampuan berpikir kritis pada kelas eksperimen setelah penerapan PBL, dengan nilai rata-rata pretest 54,07 meningkat menjadi 82,14 pada posttest, atau mengalami peningkatan sebesar 28,07 poin. Peningkatan tersebut juga didukung oleh hasil uji N-Gain sebesar 0,602 (kategori sedang) dan nilai signifikansi uji hipotesis sebesar 0,035 (<0,05) yang menunjukkan bahwa penerapan PBL efektif. Berdasarkan temuan tersebut, model PBL dapat berfungsi sebagai alternatif strategi pembelajaran inovatif untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Pancasila, dengan dukungan optimalisasi dari guru, sekolah, dan penelitian lanjutan pada variabel yang lebih beragam.
Copyrights © 2026