Penelitian ini menganalisis perilaku Masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas berupa perbuatan melawan arus di area Rimbo Panjang. Fenomena ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti jarak putar balik yang jauh, kondisi jalan yang sempit, kemacetan, serta perubahan infrastruktur karena jalan tol. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku ini, mengidentifikasi faktor-faktor yang memicunya, serta memahami dampaknya terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Metode yang diterapkan adalah pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Data didapatkan melalui wawancara dengan lima informan yang dipilih secara purposive, selanjutnya dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tindakan melawan arus dilakukan karena dianggap lebih efektif dalam mengurangi waktu dan jarak tempuh, sesuai dengan teori pilihan rasional. Di samping itu, rendahnya efektivitas hukum, lemahnya pengawasan, dan terbatasnya fasilitas jalan juga berkontribusi pada terjadinya pelanggaran. Dalam pandangan tindakan sosial, perilaku ini telah menjadi norma yang diterima oleh sebagian masyarakat. Akibatnya adalah meningkatnya kemungkinan kecelakaan, terjadinya gangguan ketertiban, dan menurunnya kenyamanan bagi pengguna jalan.
Copyrights © 2026