Dalam Al-Qur’an, fenomena tanāwub al-ḥurūf (pergantian dan peminjaman makna preposisi) menunjukkan fleksibilitas semantik yang berpotensi menghasilkan keragaman interpretasi. Meskipun kajian tentang ḥurūf al-jarr telah berkembang dalam ranah linguistik, keterkaitannya dengan proses istinbāṭ al-aḥkām dalam literatur fikih klasik masih belum dikaji secara sistematis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana variasi makna preposisi dalam Al-Qur’an berkontribusi terhadap perbedaan metode dan hasil istinbāṭ hukum di kalangan fuqahā. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis linguistik–ushūlī terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, serta telaah komparatif terhadap Bidāyat al-Mujtahid karya Ibn Rushd. Data dianalisis melalui identifikasi bentuk tanāwub al-ḥurūf, pemetaan makna kontekstual, serta analisis implikasinya terhadap argumentasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variasi makna preposisi berimplikasi langsung terhadap perubahan semantic roles, yang pada gilirannya memengaruhi konstruksi interpretasi dan menghasilkan perbedaan istinbāṭ hukum. Temuan ini menegaskan bahwa struktur mikro bahasa memiliki daya determinatif terhadap pembentukan hukum Islam.
Copyrights © 2026