Pernikahan dini merupakan fenomena sosial yang masih banyak terjadi di Indonesia dan menimbulkan dampak negatif terhadap remaja, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh media sosial terhadap terjadinya pernikahan dini di Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, serta meninjaunya dalam perspektif Maqashid al-Syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif empiris dengan pendekatan fenomenologi. Data diperoleh melalui wawancara, literatur, jurnal ilmiah, dan peraturan perundang-undangan, kemudian dianalisis menggunakan metode analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial berpengaruh terhadap perubahan pola pikir dan perilaku remaja terkait hubungan asmara dan pernikahan. Konten yang meromantisasi pernikahan muda, tekanan sosial di dunia maya, serta pengaruh lingkungan menjadi faktor pendorong terjadinya pernikahan dini. Selain itu, faktor ekonomi dan kehamilan di luar nikah juga menjadi penyebab dominan di wilayah penelitian. Dalam perspektif Maqashid al-Syariah, fenomena ini bertentangan dengan tujuan syariat, khususnya menjaga akal (hifz al-‘aql) dan menjaga keturunan (hifz al-nasl).
Copyrights © 2026