Meningkatnya produksi dan diseminasi hoaks di era digital menunjukkan keterbatasan pendekatan literasi digital yang cenderung teknis-instrumental dan belum terintegrasi dengan nilai-nilai keagamaan yang memiliki daya normatif dan etis. Tulisan ini bertujuan merumuskan konsep tabayyun dalam hadis sebagai fondasi literasi digital yang mampu memperkuat kemampuan verifikasi informasi secara kritis dan bertanggung jawab. Metode yang digunakan adalah kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan pendekatan normatif-teologis serta analisis tematik terhadap hadis-hadis yang berkaitan dengan prinsip klarifikasi informasi. Hasil menunjukkan bahwa tabayyun dalam hadis tidak hanya bermakna verifikasi faktual, tetapi juga mengandung dimensi epistemologis yang meliputi kehati-hatian dalam menerima informasi, keharusan menelusuri sumber, validasi otoritas periwayat, serta pertimbangan etis atas dampak penyebaran informasi. Prinsip ini membentuk kerangka evaluatif yang sistematis dalam memilah informasi digital, mencakup aspek kognitif, moral, dan sosial, sehingga mampu menjadi basis normatif bagi praktik literasi digital yang lebih komprehensif.
Copyrights © 2026