Salah satu tantangan yang dapat menghambat tercapainya potensi bonus demografi adalah tingginya angka pernikahan pada usia dini. Padahal, pernikahan merupakan tahapan sakral dalam kehidupan manusia, karena dengan pernikahan maka seseorang dapat memiliki keseimbangan hidup yang lebih baik. Sehingga perlu pemikiran matang dalam melakukan pernikahan, agar tercipta kesejahteraan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sedangkan, pernikahan usia dini berdampak pada kesehatan reproduksi dan pendidikan, dan mampu menurunkan potensi produktivitas individu. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah peningkatan jumlah perkawinan usia dini, melalui sosialisasi kepada usia remaja sekolah. Melalui kegiatan sosialisasi yang diberikan secara panel diskusi, salah satunya dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang lebih utuh dengan dasar hukum yang baik kepada peserta kegiatan terkait dampak pernikahan dini terhadap masa depannya dan pembangunan manusia.
Copyrights © 2026