Penelitian ini bertujuan menganalisis modal sosial dan keterlibatan pemerintah dalam penyediaan barang publik melalui praktik penarikan amal untuk pembangunan Masjid Al-Arief di Desa Prajekan Kidul, Kabupaten Bondowoso. Penelitian dilatarbelakangi oleh kuatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan fasilitas keagamaan yang menunjukkan adanya kepercayaan, jaringan sosial, dan nilai gotong royong di masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, studi pustaka, dan dokumentasi terhadap pengurus masjid, perangkat desa, dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan penarikan amal periode 2006–2013. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepercayaan, norma sosial, dan jaringan sosial menjadi faktor utama yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan masjid. Selain itu, pemerintah desa berperan melalui fungsi koordinasi, pengawasan, dan dukungan terhadap kegiatan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah mampu mendukung penyediaan barang publik berbasis partisipasi masyarakat secara efektif.
Copyrights © 2026