Upaya mengeksplorasi kesiapan belajar mengukur panjang dinilai penting sebelum proses pembelajaran pengukuran panjang dimulai. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kesiapan belajar mengukur panjang peserta didik berdasarkan pemahaman hukum kekekalan panjang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan subjek penelitian yaitu pendidik dan peserta didik kelas II salah satu SD di Kota Tasikmalaya. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran pengukuran panjang dilaksanakan mengacu pada Kurikulum Merdeka yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik melalui aktivitas dan penggunaan benda konkret. Identifikasi kesiapan belajar peserta didik dilihat dari aspek fisik, semangat dan antusiasme dilakukan melalui tanya jawab dan observasi. Adapun pengecekan kesiapan belajar mengukur panjang dilihat dari aspek kognitif belum dilaksanakan. Pengecekan kesiapan belajar mengukur panjang dapat diidentifikasi melalui pemahaman hukum kekekalan panjang. Hukum kekekalan panjang menyatakan bahwa panjang benda tetap sama meskipun bentuk atau posisinya berubah. Pemahaman hukum kekekalan panjang dapat diidentifikasi melalui tiga prinsip utama yaitu identitas, reversibilitas, kompensasi. Pemahaman ini menjadi prasyarat sebelum mempelajari pengukuran panjang secara formal, tapi dalam pelaksanaannya belum dikenalkan dan diidentifikasi oleh pendidik sehingga kesiapan belajar mengukur panjang peserta didik belum terpetakan secara optimal. Oleh karena itu, pendidik dapat menjadikan hukum kekekalan panjang sebagai salah satu indikator dalam upaya mengecek kesiapan belajar mengukur panjang.
Copyrights © 2026