Jamu adalah obat tradisional yang banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia karena khasiatnya. Namun penambahan Bahan Kimia Obat (BKO) pada jamu sering dilakukan untuk meningkatkan khasiat jamu yang justru berdampak negatif pada kesehatn. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi BKO secara kualitatif dan kuantitatif pada jamu yang beredar di Kabupaten Magelang. Terdapat 5 sampel jamu yang dianalisis dengan kode A, B, C, D, dan E. Metode yang dilakukan terdiri dari uji organoleptis, uji kualitatif dengan Kromatografi Lapis Tipis (KLT) dan uji kuantitatif menggunakan spektrofotometri UV-Vis. Uji organoleptis dilakukan dengan mengamati warna, bau, rasa, dan bentuk sediaan. Analisis kualitatif KLT menggunakan 3 standar yakni prednison, parasetamol, dan natrium diklofenak. Hasil analisis metode KLT menunjukkan sampel jamu kode A diduga mengandung BKO prednison ditandai dengan nilai Rf dan warna yang sama dengan standar prednison. Sampel yang diduga positif dianalisis lebih lanjut secara kuantitatif pada panjang gelombang 238 nm dan persamaan regresi linier y = 0,0462x + 0,2672 dengan nilai r = 0,9987. Hasil perhitungan standar deviasi diperoleh nilai 0,0071 sedangkan nilai LOD 5,1363 serta LOQ 17,1212 sementara kadar rata-rata prednison pada sampel jamu A menunjukkan konsentrasi sebesar 1,284% ± 0,0791. Oleh karena itu dapat dilakukan analisis lebih lanjut terhadap sampel jamu yang beredar di masyarakat dengan menggunakan standar BKO lain atau memilih lokasi sampel yang berbeda, serta melakukan validasi metode analisis. Kata Kunci: bahan kimia obat, jamu, natrium diklofenak, parasetamol, prednisone
Copyrights © 2026