Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan krusial dalam perekonomian nasional, namun sering kali menghadapi kendala keterbatasan administrasi keuangan dan pemasaran digital. Permasalahan utama pada UMKM meliputi ketiadaan pencatatan pendapatan yang terstruktur, belum adanya fasilitas pembayaran nontunai, serta promosi yang masih bersifat pasif. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dari tanggal 1 April hingga 31 Mei 2026 dengan menggunakan metode kombinasi melalui tahapan survei awal, pelatihan teknis lapangan, dan evaluasi berkala. Hasil pendampingan menunjukkan keberhasilan luaran berupa penerapan buku kas harian untuk pencatatan pendapatan harian sederhana, penyediaan kode pembayaran QRIS yang terintegrasi, serta optimalisasi akun Instagram bisnis sebagai media promosi aktif. Simpulan dari kegiatan ini adalah bahwa intervensi terpadu mampu meningkatkan profesionalitas operasional dan kemandirian finansial pemilik usaha secara signifikan. Hasil pengabdian ini penting sebagai model percontohan transformasi digital yang aplikatif bagi pelaku usaha mikro dalam memperkuat daya saing pasar lokal.
Copyrights © 2026