Pertumbuhan perdagangan internasional yang berkelanjutan menuntut peran krusial industri ekspedisi ekspres dalam memastikan kelancaran distribusi barang lintas batas. Namun, risiko kerusakan dan kehilangan selama pengiriman menimbulkan tantangan signifikan yang dapat merugikan konsumen dan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pertanggungjawaban yang diterapkan oleh PT Global Distribution Alliance (Aramex Indonesia) untuk kompensasi atas barang yang rusak atau hilang, serta mengidentifikasi strategi yang dijalankan perusahaan untuk meminimalkan risiko tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan manajer dan staf terkait, serta analisis dokumentasi formal perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pertanggungjawaban Aramex Indonesia bersifat sistematis dan berfokus pada penentuan kelalaian. Untuk kasus kerusakan, pertanggungjawaban dibebankan kepada pengirim terkait kualitas kemasan, sehingga kompensasi finansial pada prinsipnya tidak diberikan. Sebaliknya, untuk kasus kerugian yang terbukti disebabkan oleh kelalaian internal, perusahaan memberikan kompensasi yang secara kontraktual dibatasi hingga maksimum USD 100 untuk pengiriman yang tidak diasuransikan dan kompensasi penuh jika diasuransikan. Strategi minimisasi risiko yang diterapkan bersifat proaktif dan berlapis, meliputi inspeksi kemasan, penyediaan opsi tambahan seperti pengemasan ulang dan asuransi tambahan, edukasi pelanggan, serta evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja internal dan mitra. Disimpulkan bahwa Aramex memiliki sistem yang matang dalam mengelola risiko, yang menggabungkan aturan kontrak yang tegas dengan praktik operasional yang fleksibel.Pertumbuhan perdagangan internasional yang berkelanjutan menuntut peran krusial industri ekspedisi ekspres dalam memastikan kelancaran distribusi barang lintas batas. Namun, risiko kerusakan dan kehilangan selama pengiriman menimbulkan tantangan signifikan yang dapat merugikan konsumen dan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pertanggungjawaban yang diterapkan oleh PT Global Distribution Alliance (Aramex Indonesia) untuk kompensasi atas barang yang rusak atau hilang, serta mengidentifikasi strategi yang dijalankan perusahaan untuk meminimalkan risiko tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan manajer dan staf terkait, serta analisis dokumentasi formal perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pertanggungjawaban Aramex Indonesia bersifat sistematis dan berfokus pada penentuan kelalaian. Untuk kasus kerusakan, pertanggungjawaban dibebankan kepada pengirim terkait kualitas kemasan, sehingga kompensasi finansial pada prinsipnya tidak diberikan. Sebaliknya, untuk kasus kerugian yang terbukti disebabkan oleh kelalaian internal, perusahaan memberikan kompensasi yang secara kontraktual dibatasi hingga maksimum USD 100 untuk pengiriman yang tidak diasuransikan dan kompensasi penuh jika diasuransikan. Strategi minimisasi risiko yang diterapkan bersifat proaktif dan berlapis, meliputi inspeksi kemasan, penyediaan opsi tambahan seperti pengemasan ulang dan asuransi tambahan, edukasi pelanggan, serta evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja internal dan mitra. Disimpulkan bahwa Aramex memiliki sistem yang matang dalam mengelola risiko, yang menggabungkan aturan kontrak yang tegas dengan praktik operasional yang fleksibel.
Copyrights © 2025