Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan ekonomi Islam terhadap minat beli masyarakat melalui online shop di Kabupaten Pasaman Barat. Perkembangan teknologi digital dan internet telah membawa perubahan besar dalam aktivitas ekonomi masyarakat, terutama dalam kegiatan jual beli secara daring (online shopping). Kemudahan akses, variasi produk, dan efisiensi transaksi menyebabkan minat masyarakat terhadap belanja online semakin meningkat. Namun demikian, dalam perspektif ekonomi Islam, aktivitas jual beli melalui online shop harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah, seperti kejujuran, keterbukaan informasi, kejelasan akad, serta terhindar dari unsur gharar, penipuan, dan praktik yang merugikan konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data penelitian diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas masyarakat pengguna online shop, pelaku usaha daring, serta tokoh masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat. Teknik analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan SaldaƱa yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa minat beli masyarakat melalui online shop di Pasaman Barat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kemudahan transaksi, harga produk yang lebih terjangkau, variasi produk yang lebih banyak, serta efisiensi waktu dan tenaga. Selain itu, promosi melalui media sosial dan layanan pembayaran digital juga menjadi faktor yang mendorong meningkatnya minat masyarakat terhadap belanja online. Dalam perspektif ekonomi Islam, aktivitas jual beli melalui online shop diperbolehkan selama memenuhi prinsip-prinsip syariah, seperti adanya kerelaan antara penjual dan pembeli, kejelasan produk, harga, dan sistem pembayaran, serta tidak mengandung unsur penipuan dan ketidakjelasan (gharar). Akan tetapi, hasil penelitian juga menunjukkan masih terdapat beberapa praktik yang belum sesuai dengan prinsip ekonomi Islam, seperti ketidaksesuaian barang dengan deskripsi produk, keterlambatan pengiriman, dan kurangnya transparansi informasi produk. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perkembangan online shop memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan minat beli masyarakat di Pasaman Barat. Namun demikian, pelaksanaan transaksi jual beli online perlu tetap memperhatikan nilai-nilai etika dan prinsip ekonomi Islam agar tercipta transaksi yang adil, aman, dan memberikan keberkahan bagi penjual maupun pembeli.
Copyrights © 2025