Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Merekonstruksi Perlindungan Hukum bagi Anak dengan Disabilitas sebagai Korban Tindakan Bullying: Pendekatan Berbasis Viktimologi

Ade Daharis (Sekolah Tinggi Agama Islam Solok Nan Indah, Sumatera Barat, Indonesia)
Syaflin Halim (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Indonesia)
Deri Rizal (Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Sumatera Barat, Indonesia)
Lusiana Desvia (Sekolah Tinggi Agama Islam Solok Nan Indah, Sumatera Barat, Indonesia)
Isnadul Hamdi (Sekolah Tinggi Agama Islam Solok Nan Indah, Sumatera Barat, Indonesia)



Article Info

Publish Date
07 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini diarahkan untuk mengkaji serta menganalisis secara mendalam urgensi perlindungan hukum bagi anak yang menjadi korban perundungan, sekaligus mengeksplorasi model perlindungan hukum yang relevan dalam perspektif viktimologi. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yang memandang hukum sebagai suatu sistem norma yang tersusun secara sistematis dan hierarkis. Pendekatan yang diterapkan meliputi pendekatan peraturan perundang-undangan (statutory approach), pendekatan analitis, serta pendekatan konseptual guna memperoleh pemahaman yang komprehensif. Dalam konteks Indonesia, perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas yang menjadi korban perundungan telah memiliki dasar normatif melalui berbagai regulasi yang berlaku. Berdasarkan perspektif viktimologi, kelompok anak penyandang disabilitas yang mengalami perundungan dapat diklasifikasikan dalam tipologi biologically weak victim, yaitu kelompok individu yang secara biologis memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi terhadap risiko viktimisasi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...