Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Sistem Jaminan Orang Dalam Penangguhan Penahanan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Dalam Perspektif Equality Before The Law

Wahyudin Wahyudin (Universitas Muhammadiyah Bima, Kota Bima, Indonesia)
Syamsuddin Syamsuddin (Universitas Muhammadiyah Bima, Kota Bima, Indonesia)
Hajairin Hajairin (Universitas Muhammadiyah Bima, Kota Bima, Indonesia)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2026

Abstract

Sistem jaminan orang dalam penangguhan penahanan tersangka tindak pidana narkotika dalam perspektif asas equality before the law. Objek penelitian ini pada Jaminan orang sebagai instrumen hukum untuk menyeimbangkan kepentingan penegakan hukum dan hak tersangka/terdakwa. Namun dalam praktik, khususnya pada perkara Narkotika, mekanisme ini kerap menimbulkan disparitas perlakuan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan sistem jaminan orang dalam penangguhan penahanan tersangka tindak pidana narkotika dalam perspektif asas equality before the law. Metode Penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum pidana terkait jaminan orang masih menyisakan inkonsistensi norma misalnya dalam Pasal 110 (2) UU/20/2025/ KUHAP bahwa jaminan orang berdasarkan syarat yang ditentukan. Sementara pada ayat (3) menjelaskan bahwa Jaminan orang sebagaimana dimalsud pada ayat (2) dapat diberikan sepanjang bersedia dan bertanggung jawab memikul segala risiko dan akibat yang timbul jika tahanan melarikan diri. Dalam konteks ini tidak dijelaskan mengenai syarat yang dimaksud secara eksplisit. Namun jika dibandingkan dengan Pasal 31 ayat (1) KUHAP lama sedikit lebih jelas karena memiliki peraturan pemerintah tentang pelaksanaan KUHAP. Sehingga berdampak pada ketidakpastian hukum dan potensi pelanggaran equality before the law. Maka, diperlukan pedoman teknis yang berbasis pada prinsip keadilan, proporsionalitas, dan non-diskriminasi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...