Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran Yesus sebagai Sang Mediator dalam Yohanes 9:1–41 melalui pendekatan eksegesis dan teologi biblika. Pembahasan berfokus pada penyembuhan seorang yang buta sejak lahir sebagai peristiwa yang menyatakan identitas Yesus sebagai Terang Dunia, Penyembuh, Hakim, dan Mediator antara Allah dan manusia. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research), yang dilakukan melalui analisis teks Alkitab, kritik teks, penafsiran ayat, serta kajian literatur teologi yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebutaan dalam Yohanes 9 tidak dipahami sebagai akibat dosa pribadi ataupun dosa orang tua, melainkan sebagai sarana untuk menyatakan pekerjaan Allah. Mukjizat penyembuhan yang dilakukan Yesus memperlihatkan kuasa ilahi-Nya sekaligus mengungkapkan perbedaan antara penglihatan jasmani dan penglihatan rohani. Orang yang disembuhkan mengalami pertumbuhan iman hingga mengakui Yesus sebagai Tuhan, sedangkan orang-orang Farisi tetap berada dalam kebutaan rohani karena menolak kebenaran. Kajian ini juga menegaskan bahwa setiap manusia, termasuk penyandang disabilitas, tetap memiliki martabat sebagai gambar Allah (Imago Dei). Dengan demikian, Yesus hadir sebagai Mediator yang membawa manusia kepada pengenalan akan Allah, memulihkan kehidupan secara jasmani maupun rohani, serta mengajarkan umat percaya untuk mewujudkan kasih, empati, dan pelayanan kepada sesama sebagai bentuk nyata dari iman Kristen.
Copyrights © 2026