Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, kepemilikan institusional, dan financial performance terhadap tax avoidance. Tax avoidance dalam penelitian ini diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR), yang mencerminkan pajak penghasilan yang benar-benar dibayarkan secara kas oleh perusahaan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling sehingga diperoleh 11 perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi data panel dengan pendekatan Random Effect Model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan ukuran perusahaan, kepemilikan institusional, dan financial performance berpengaruh terhadap tax avoidance. Secara parsial, financial performance berpengaruh terhadap tax avoidance, sedangkan ukuran perusahaan dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2026