Penelitian ini menganalisis proses pembentukan legitimasi pemerintah kalurahan dalam melaksanakan kebijakan perubahan penutupan tambang rakyat dan pengembangan Wisata Tebing Breksi di Kalurahan Sambirejo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Perubahan kebijakan ini awalnya memicu resistensi sosial karena berdampak langsung pada sumber penghidupan masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi strategis kasus melalui wawancara mendalam dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara tematik untuk memahami dinamika legitimasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legitimasi tidak terbentuk secara otomatis melalui dasar hukum formal, tetapi dibangun secara aktif melalui mobilisasi otoritas formal dan tradisional, proses musyawarah publik, pembenaran normatif kebijakan, serta pelembagaan partisipasi masyarakat. Legitimasi berperan sebagai mekanisme penting dalam mentransformasikan resistensi sosial menjadi dukungan kolektif terhadap kebijakan perubahan pembangunan desa.
Copyrights © 2026