Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
Vol 11, No 1 (2026)

Implementasi Pasal 67 Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Desa Sei Semayang dalam Prespektif Fiqh Siyasah

Irham Prasetyo Putra (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Zaid Alfauza Marpaung (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2026

Abstract

Abstracts: This research is motivated by the issuance of Deli Serdang Regency Regional Regulation Number 1 of 2025 concerning Public Order and Peace, specifically Article 67 which regulates community behavioral norms at the local level. Sei Semayang Village, as an area with high social dynamics, is a crucial locus in testing the effectiveness of this regulation. This study aims to analyze the implementation of Article 67 and evaluate it through the perspective of Fiqh Siyasah, in order to see the harmony between regional positive law and the principles of Islamic governance. The research method used is empirical juridical with a case study approach. Primary data were obtained through in-depth interviews with the village government, community leaders, and residents of Sei Semayang Village, while secondary data were obtained through the study of related documents. The focus of the study is directed at the oversight mechanism, sociological obstacles in the implementation of regulations, as well as a critical review of Fiqh Siyasah on the concept of benefit (mashlahah) and substantial justice in enforcing public order. Through this research, it is hoped that the gap between the regulatory text and the reality of implementation in the field can be revealed, as well as the relevance of Siyasah Dusturiyah values in strengthening the legitimacy of regional policies.Keywords: Implementation, Regional Regulations, Fiqh Siyasah. Abstrak : Penelitian ini dilatar belakangi oleh terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang  Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 67 yang mengatur mengenai norma perilaku masyarakat di tingkat lokal. Desa Sei Semayang, sebagai wilayah dengan dinamika sosial yang tinggi, menjadi lokus krusial dalam menguji efektivitas regulasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 67 tersebut dan mengevaluasinya melalui perspektif Fiqh Siyasah, guna melihat keselarasan antara hukum positif daerah dengan prinsip tata kelola pemerintahan Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan studi kasus. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Sei Semayang, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi dokumen terkait. Fokus kajian diarahkan pada mekanisme pengawasan, kendala sosiologis dalam penerapan aturan, serta tinjauan kritis Fiqh Siyasah terhadap konsep kemaslahatan (mashlahah) dan keadilan substansial dalam penegakan ketertiban umum. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat terungkap kesenjangan antara teks regulasi dengan realitas implementasi di lapangan serta relevansi nilai-nilai Siyasah Dusturiyah dalam memperkuat legitimasi kebijakan daerah.Kata kunci: Implementasi,  Peraturan Daerah, Fiqh Siyasah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

QIYAS

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan pernah mengalami kerusakan servers jurnal secara total (di hack), yang mengakibatkan semua artikel yang sudah dipublish mulai Vol.1 No.1 2019 s-d Edisi tahun 2023 hilang semua. Maka untuk menghindari kekosongan artikel tim pengelola melakukan upload ulang ...