Yustitiabelen
Vol. 12 No. 2 (2026): Juli 2026

Analisis Konstitusional Penghapusan Batas Jumlah Kementerian pada Revisi Undang-Undang Kementerian Negara menurut Sistem Presidensil Indonesia.

Topan Yulia Pratama (Universitas Islam Kadiri)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2026

Abstract

Revisi Undang-Undang Kementerian Negara yang menghapus batas maksimal jumlah kementerian menimbulkan perdebatan konstitusional terkait batas diskresi Presiden dalam sistem presidensiil Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstitusionalitas penghapusan batas kuantitatif kementerian serta implikasinya terhadap mekanisme checks and balances dan pengelolaan keuangan negara. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui analisis terhadap UUD NRI Tahun 1945, perubahan Undang-Undang Kementerian Negara, serta putusan Mahkamah Konstitusi terkait doktrin open legal policy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara formal penghapusan batas jumlah kementerian berada dalam ruang kebijakan pembentuk undang-undang, namun secara materiil berpotensi menimbulkan ketegangan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam Pasal 17 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 apabila tidak disertai parameter rasional yang terukur. Perluasan diskresi tanpa batas kuantitatif juga berpotensi mendistorsi fungsi pengawasan DPR, memperbesar dominasi eksekutif, serta meningkatkan beban fiskal negara melalui ekspansi struktur birokrasi. Analisis terhadap yurisprudensi Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa open legal policy bukanlah kebebasan absolut, melainkan tetap tunduk pada prinsip rasionalitas dan pembatasan kekuasaan dalam negara hukum. Oleh karena itu, diperlukan parameter normatif yang objektif guna menjaga keseimbangan kekuasaan dan akuntabilitas pemerintahan dalam sistem presidensiil multipartai Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yustitiabelen adalah jurnal peer review yang diterbitkan dua kali dalam satu tahun  yaitu pada bulan Juli dan Desember oleh Fakultas Hukum Universitas Tulungagung sejak Tahun 2008, dan dimaksudkan untuk menjadi jurnal untuk penerbitan hasil penelitian tentang hukum baik studi empiris maupun ...