Pertumbuhan urbanisasi yang tidak terkendali di kota- kota besar Indonesia memicu ketergantungan tinggi pada kendaraan pribadi yang berdampak pada kemacetan kronis dan polusi udara. Upaya pemerintah dalam menginisiasi transportasi umum ramah lingkungan sering kali terhambat oleh rendahnya tingkat aksesibilitas dan integrasi antarmoda di titik-titik krusial pemukiman. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan publik dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi umum berbasis energi bersih di wilayah perkotaan. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik analisis kebijakan implementatif, melibatkan studi dokumen dan wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan transportasi daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor determinan kegagalan aksesibilitas bersumber dari lemahnya konektivitas jalur pejalan kaki menuju halte (first-mile) dan ketidakpastian jadwal moda pengumpan (p<0.05). Disimpulkan bahwa kebijakan transportasi ramah lingkungan memerlukan sinkronisasi antara penyediaan armada berbasis listrik dengan desain tata ruang kota yang humanis. Implementasi strategi integrasi tarif dan rute digital direkomendasikan sebagai langkah prioritas untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dari moda pribadi ke moda publik secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026