PETITA
Vol 8, No 1 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 1 JUNI 2026

PENERAPAN PRINSIP INDIVIDUAL CRIMINAL RESPONSIBILITY TERHADAP KEJAHATAN GENOSIDA ETNIS ROHINGYA DALAM PERSPEKTIF MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL

Silvia Xystera Siahaan (Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Pionita Pionita (Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Muhammad Arif Ramadhan (Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Rian Rusmana Putra (Sinta ID : 6945128, Scopus ID : 60565974300, Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2026

Abstract

Kejahatan genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia berat yang menjadi perhatian masyarakat internasional. Tindakan pembunuhan massal, penyiksaan, pemerkosaan, pembakaran permukiman, dan pengusiran paksa yang dilakukan secara sistematis menimbulkan pertanyaan mengenai pertanggungjawaban pidana individu berdasarkan hukum pidana internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip Individual Criminal Responsibility terhadap kejahatan genosida etnis Rohingya dalam perspektif Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam penerapannya. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap Statuta Roma Tahun 1998, Konvensi Genosida Tahun 1948, berbagai instrumen hukum internasional, serta literatur ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teknik analisis preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip Individual Criminal Responsibility memberikan dasar hukum bagi Mahkamah Pidana Internasional untuk menuntut individu yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengendalian kejahatan genosida tanpa membedakan jabatan atau kedudukan pelaku. Penerapan prinsip tersebut masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan yurisdiksi karena Myanmar belum meratifikasi Statuta Roma, kesulitan pembuktian unsur dolus specialis, keterbatasan akses investigasi, serta minimnya kerja sama dari pemerintah Myanmar. Penguatan kerja sama internasional, efektivitas mekanisme pembuktian, dan dukungan politik masyarakat internasional diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penerapan prinsip Individual Criminal Responsibility dalam mewujudkan akuntabilitas hukum, mengakhiri impunitas, dan memberikan keadilan bagi korban kejahatan genosida.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...