PETITA
Vol 8, No 2 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 2 DESEMBER 2026

PENERAPAN PERJANJIAN TERHADAP KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK BERDASARKAN PRESPEKTIF HUKUM PERDATA

Aulia Akram Erza (Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Yepta Rian Sitorus (Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Hadad Aliy (Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Dicky Sudandi (Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Rian Rusmana Putra (Sinta ID : 6945128, Scopus ID : 60565974300, Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong penggunaan kontrak elektronik dalam berbagai transaksi yang dilakukan melalui sistem elektronik, sehingga diperlukan kajian mengenai keabsahannya berdasarkan perspektif hukum perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum kontrak elektronik, penerapan syarat sah perjanjian berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta kekuatan hukum kontrak elektronik dalam hubungan hukum para pihak. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan yuridis normatif melalui kajian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, serta berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak elektronik memiliki kedudukan hukum yang sah dan mengikat sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian, serta memiliki kekuatan pembuktian yang diakui dalam sistem hukum Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...