PETITA
Vol 8, No 2 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 2 DESEMBER 2026

POLITIK HUKUM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA: STUDI KASUS TERHADAP EKSISTENSI DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

Asep Guntur Sapari (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Nina Firda Amalia (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2026

Abstract

Jurnal ini membahas dinamika politik hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dengan menitikberatkan pada peran serta penguatan kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korupsi dipandang sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya yang luas dan sistemik terhadap kehidupan bernegara, sehingga penanganannya memerlukan dukungan regulasi yang kuat serta komitmen politik yang konsisten dari penyelenggara negara. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan historis, untuk mengkaji perkembangan kebijakan hukum yang melatarbelakangi pembentukan dan perubahan KPK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum di bidang antikorupsi bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh kondisi politik, terutama terlihat dalam perubahan UU Nomor 19 Tahun 2019 yang berdampak pada penurunan tingkat independensi KPK. Di sisi lain, peran Mahkamah Konstitusi serta tekanan dari masyarakat sipil menjadi faktor penting dalam menjaga arah pemberantasan korupsi. Penguatan politik hukum antikorupsi memerlukan keselarasan antara regulasi, desain kelembagaan, dan komitmen politik yang berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...