PETITA
Vol 8, No 1 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 1 JUNI 2026

RELASI HUKUM PIDANA, KRIMINOLOGI, HUKUM ACARA PIDANA, DAN TEORI HUKUM DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA DI INDONESIA

Alwan Hadiyanto (SINTA ID : 5994930, Magister Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Asero Natanael Sitorus (Magister Hukum, Universitas Riau Kepulauan)



Article Info

Publish Date
04 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini membahas relasi antara hukum pidana, kriminologi, hukum acara pidana, dan teori hukum dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara keempat bidang ilmu hukum tersebut serta perannya dalam penerapan hukum, pembentukan hukum, dan penegakan hukum di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber data yang digunakan berasal dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum pidana berfungsi mengatur perbuatan yang dilarang dan sanksi bagi pelanggarnya, sedangkan kriminologi mempelajari faktor penyebab terjadinya kejahatan. Hukum acara pidana berfungsi mengatur tata cara penegakan hukum mulai dari penyelidikan hingga putusan pengadilan, sementara teori hukum menjadi dasar dalam memahami asas, tujuan, dan penerapan hukum secara adil. Keempat bidang tersebut memiliki hubungan yang saling melengkapi dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.Penelitian ini juga menunjukkan bahwa penerapan hukum terhadap tindak pidana tidak hanya membutuhkan aturan hukum yang jelas, tetapi juga pemahaman mengenai faktor sosial penyebab kejahatan, prosedur penegakan hukum yang sesuai, serta penerapan teori hukum dalam proses pengambilan keputusan oleh aparat penegak hukum. Dengan demikian, relasi antara hukum pidana, kriminologi, hukum acara pidana, dan teori hukum sangat penting dalam mendukung pembentukan hukum dan penegakan hukum di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...