QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Vol. 5 No. 2 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Desember 2026

EPISTEMOLOGI DAN FILOSOFI HUKUM EKONOMI ISLAM: KONSEP ‘ADL, MAṢLAḤAH, DAN MAQĀṢID AL-SYARĪ’AH SEBAGAI PARADIGMA PENYELESAIAN SENGKETA DALAM ISLAM

Ingah Maulana (UIN Sumatera Utara)
Nawir Yuslem (UIN Sumatera Utara)
Akmaluddin Syahputra (UIN Sumatera Utara)
Iwan Nasution (UIN Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengonstruksi paradigma penyelesaian sengketa ekonomi Islam yang berlandaskan epistemologi dan filosofi hukum Islam melalui integrasi konsep ‘adl (keadilan), maṣlaḥah (kemaslahatan), dan maqāṣid al-syarī’ah (tujuan hukum Islam). Permasalahan yang dikaji adalah kecenderungan penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang masih berorientasi pada pendekatan formalistik-legalistik, sehingga sering mengabaikan aspek keadilan substantif dan kemaslahatan para pihak dalam menghadapi kompleksitas transaksi bisnis modern. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif normatif-filosofis dengan pendekatan konseptual dan komparatif. Data dianalisis secara hermeneutik terhadap berbagai literatur klasik dan kontemporer di bidang Ushul Fiqh dan hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep ‘adl, maṣlaḥah, dan maqāṣid al-syarī’ah membentuk suatu paradigma yang saling terintegrasi dan dapat menjadi dasar operasional dalam penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Paradigma ini mendorong terciptanya penyelesaian yang lebih adaptif, solutif, dan berorientasi pada perlindungan harta (ḥifẓ al-māl). Penelitian ini menyimpulkan bahwa filosofi hukum ekonomi Islam mampu menawarkan solusi yang lebih komprehensif dengan menyeimbangkan kepastian hukum dan keadilan substantif. Oleh karena itu, lembaga peradilan agama dan badan arbitrase syariah perlu mengintegrasikan pendekatan berbasis maqāṣid al-syarī’ah ke dalam hukum acara dan pertimbangan putusan, serta mendorong pengembangan hukum ekonomi syariah yang tidak hanya berfokus pada aspek formal akad, tetapi juga pada kemaslahatan jangka panjang bagi masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qanun

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies (E-ISSN 2964-4690) is a high-quality, open-access peer-reviewed international journal published two times a year (March, September) by Asian Publisher. QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies focusing on historical, comparative, and legal and societal ...