Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)
Vol. 7 No. 2 (2026)

Integrasi Living Law dalam Hukum Pidana Nasional: Antara Kepastian Hukum dan Pluralisme Hukum Adat

Anwar, Reski (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2026

Abstract

Integrasi asas legalitas materiel melalui pengakuan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) pada Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 menandai era dekolonisasi hukum pidana nasional. Namun, operasionalisasi pengakuan tersebut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 memicu benturan epistemologis antara kepastian hukum formal dan kedaulatan pluralisme hukum adat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis implikasi birokratisasi kodifikasi tindak pidana adat ke dalam Peraturan Daerah (Perda) serta membedah problematika pembatasan sanksi dan kemandirian eksekutorial lembaga adat. Menggunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), artikel ini menguji konsistensi internal regulasi pelaksana terhadap hakikat orisinal hukum tidak tertulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban kodifikasi lokal dalam PP No. 55 Tahun 2025 memicu gejala pluralisme hukum semu (state legal pluralism) yang membekukan watak dinamis hukum adat menjadi teks doktrinal yang statis. Dominasi hukum positif dipertegas oleh klausul residual Pasal 3 yang mensubordinasikan delik adat di bawah KUHP. Lebih lanjut, monetisasi sanksi spiritual-kosmis yang dibatasi maksimal setara denda finansial Kategori II dan IV mereduksi nilai restoratif pemulihan keseimbangan sosial. Kelembagaan adat juga ditempatkan sebagai "macan kertas" akibat ketiadaan daya paksa eksekutorial mandiri dan ketergantungan birokratis pada stempel pengadilan negeri jika pelaku membangkang. Sebagai solusi rekonsiliasi simbiotis, penelitian ini menawarkan rekonstruksi kebijakan berupa penerapan Perda Payung (framework regulation), pengadopsian Doktrin Penghormatan Yudisial (judicial deference) melalui pemberian exequatur langsung tanpa mengubah wujud sanksi adat, serta pelembagaan sistem koordinasi paralel berbasis asas forum non conveniens kultural.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ijclc

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) adalah jurnal ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tiga kali dalam setahun pada bulan Januari, Mei, dan September. IJCLC memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang terdepan dalam pengembangan ...