CyberBulliying merupakan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan atau norma yang ada dilingkungan Masyarakat dan di lingkungan sekolah,cakupan bullying termasuk kekerasan Fisik, mental, sosial dan Cyber Bullying. Kajian Cyberbulliying yang perlu dibahas ada beberapa aspek untuk meningkatkan menambah kesadaran dan pemahaman siswa mengenai bullying serta sebab akibat dari perbuatan cyber bulliying tersebut.maka sangat penting peran dosen, guru dan orangtua bahkan lingkungan sekolah memberikan edukasi penyuluhan terkait problem masalah hukum, Untuk mengatasi masalah ini, perlu digiatkan program Pengabdian Masyarakat dengan tujuan meminimalisir bullying melalui metode awal kegiatan, Penyuluhan, dan selesai kegiatan di beberapa sekolah menengah Kejuruan di Kota Tangerang. Kegiatan ini mencakup observasi,wawancara, serta pembagian angket awal kegiatan dan sampai selesai. Siswa diberikan beberapa edukasi terkait tentang manfaat dan kepastian hukum dan manajemen informatika sosial, diikuti dengan sesi tanya jawab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pra penyuluhan, kesadaran dan pemahaman siswa mengenai sebab akibat perbuatanĀ bullying,kesadaran hukum, dan manajemen Informatika masih rendah. Setelah dilakukan penyuluhan, pemahaman siswa dalam aspek-aspek tersebut terbukti meningkat secara keseluruhan.
Copyrights © 2026