Journal De Facto
Vol 13 No 1: Juli 2026

Status Hukum Putusan Hakim yang Terbukti Terlibat Dalam Tindak Pidana Korupsi

Arumsari, Dewi (Unknown)
Susiswo Ismail, Rendi (Unknown)
Koronariadi, Dian (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2026

Abstract

Fenomena keterlibatan hakim dalam tindak pidana korupsi menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas dan legitimasi putusan yang dijatuhkan oleh hakim tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum dari putusan yang dihasilkan oleh hakim yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi hakim terlibat dalam praktik korupsi tersebut. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Bahan hukum primer diperoleh dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sedangkan bahan hukum sekunder mencakup peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, literatur akademik, serta sumber resmi lainnya yang relevan. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dan analisis dokumen, sementara teknik analisis bahan hukum dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan pendekatan triangulasi metode, yaitu penggabungan antara studi dokumen, analisis putusan hakim, dan evaluasi terhadap norma-norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status hukum Putusan Nomor 697/Pid.B/2018/PN.Bpp yang dijatuhkan oleh hakim yang kemudian terbukti melakukan tindak pidana korupsi tetap sah dan mengikat selama belum dibatalkan oleh pengadilan yang berwenang dan tidak ditemukan pelanggaran berat terhadap prosedur hukum. Namun, secara filosofis dan progresif, putusan tersebut patut dipertanyakan karena integritas hakim yang telah tercemar mengurangi legitimasi moral dan sosial dari putusan itu sendiri. Dari sisi faktor penyebab, penelitian ini menemukan bahwa hakim melakukan tindak pidana korupsi karena kombinasi faktor internal, seperti adanya motivasi pribadi adan lemahnya integritas serta faktor eksternal, seperti lingkungan sosial, faktor dari institusional, adanya politik dan tekanan dari luar, serta kondisi ekonomi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jurnaldefacto

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de Facto adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh  Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juli dan Desember. Jurnal de facto memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...