Implementasi pengelolaan dana desa di berbagai wilayah Indonesia masih menghadapi tantangan, meskipun kerangka hukum telah disusun secara sistematis melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksananya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pengelolaan dana desa di Desa Lung Anai, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang muncul berdasarkan data sekunder. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan sumber data berupa regulasi, dokumen APBDes, hasil audit, dan laporan media. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun struktur dan prosedur pengelolaan dana desa di Lung Anai secara formal telah mengikuti ketentuan normatif, pelaksanaannya masih terkendala oleh kapasitas aparatur desa yang rendah, lemahnya dokumentasi dan pengawasan, serta minimnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini menekankan pentingnya penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan prinsip tata kelola yang baik guna mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Copyrights © 2026