Air limbah rumah sakit mengandung potensi pencemaran lingkungan akibat keberadaan logam berat seperti tembaga (Cu) dan seng (Zn). Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kadar logam berat Cu dan Zn pada air limbah rumah sakit menggunakan metode Atomic Absorption Spectrophotometry (AAS) sesuai standar SNI 6989.6:2009 dan SNI 6989.7:2009. Pengujian ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2014 sebagai acuan baku mutu. Sampel air limbah dianalisis melalui tahap destruksi dengan campuran HNO3 dan HCl, dilanjutkan dengan pembacaan kadar Cu dan Zn menggunakan AAS pada panjang gelombang masing-masing 324,7 nm dan 213,9 nm. Parameter linearitas, akurasi, dan presisi diuji untuk memastikan validitas hasil. Hasil analisis menunjukkan bahwa kadar logam Cu dan Zn masing-masing sebesar -0,03405 mg/L dan 0,0082 mg/L. Nilai ini berada di bawah ambang batas yang ditetapkan, yaitu 2 mg/L untuk Cu dan 5 mg/L untuk Zn. Persamaan kurva linearitas untuk Cu dan Zn masing-masing memiliki koefisien korelasi sebesar 0,9997 dan 0,9999, memenuhi syarat linearitas (r ≥ 0,995). Pengujian akurasi dengan bahan acuan bersertifikat menunjukkan nilai recovery sebesar 101,12% untuk Cu dan 97,88% untuk Zn, menandakan keakuratan metode yang digunakan. Kesimpulannya, kadar logam berat Cu dan Zn pada air limbah rumah sakit berada di bawah ambang batas yang diperbolehkan sehingga limbah tersebut aman untuk dibuang ke lingkungan.
Copyrights © 2026