Strategi penghimpunan dana pihak ketiga merupakan aspek penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan lembaga keuangan mikro syariah, termasuk baitul maal wat tamwil (BMT). Dana pihak ketiga adalah sumber utama yang memungkinkan lembaga keuangan mikro BMT menjalankan fungsinya dan memberikan pembiayaan kepada anggota serta masyarakat luas. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan strategi yang tepat untuk menarik minat dan kepercayaan masyarakat. Data penelitian ini fokus pada tiga hal: 1) Bagaimana strategi penghimpunan dana pihak ketiga yang digunakan oleh BMT NU Cabang Mayang. 2) Bagaimana kecurangan internal di BMT Cabang Dungkek memengaruhi strategi penghimpunan dana pihak ketiga pada BMT NU Cabang Mayang. 3) Hambatan apa yang dihadapi BMT NU Cabang Mayang dalam menerapkan strategi penghimpunan dana pihak ketiga. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif, sementara teknik pengumpulan data menggunakan observasi partisipatif dan wawancara semi-terstruktur. Metode penentuan sumber menggunakan teknik sampling yang pada dasarnya bisa dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu probability sampling dan non-probability sampling. Peneliti memilih non-probability sampling dalam bentuk purposive sampling yang merupakan teknik pengumpulan data berdasarkan pertimbangan tertentu. Hasil penelitian menemukan bahwa strategi penghimpunan dana pihak ketiga yang digunakan oleh BMT NU Cabang Mayang untuk meningkatkan jumlah nasabah adalah strategi pemasaran dan strategi promosi. Strategi pemasaran yang digunakan oleh BMT NU Cabang Mayang adalah strategi penetrasi pasar, pengembangan produk, pengembangan pasar, dan diversifikasi. Strategi promosi yang digunakan oleh BMT NU Cabang Mayang adalah iklan, promosi penjualan, publisitas, dan penjualan personal. Kata kunci: Strategi, Penghimpunan Dana, Dana Pihak Ketiga
Copyrights © 2026