Perkembangan teknologi digital dan tingginya penggunaan internet di kalangan remaja memberikan manfaat bagi proses pembelajaran, komunikasi, dan akses informasi. Namun, kondisi tersebut juga meningkatkan kerentanan siswa terhadap kejahatan siber, cyber bullying, serta penyalahgunaan pinjaman online ilegal. Siswa SMK Mambaul Falah Kudus, khususnya yang terbiasa menggunakan perangkat digital dan media sosial, memerlukan edukasi yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif agar mampu mengenali risiko dan menerapkan perilaku aman di ruang digital. Kegiatan Program Pemberdayaan Umat (PRODAMAT) ini bertujuan meningkatkan literasi digital siswa melalui edukasi cyber crime, pinjaman online, dan cyber bullying. Metode pelaksanaan meliputi observasi kebutuhan mitra, penyusunan materi, pre-test, penyampaian materi, diskusi studi kasus, praktik pengaturan keamanan akun digital, post-test, dan refleksi kegiatan. Peserta kegiatan adalah 30 siswa SMK Mambaul Falah Kudus. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta pada empat aspek utama, yaitu pemahaman cyber crime dari 55% menjadi 83%, cyber bullying dari 58% menjadi 86%, pinjaman online ilegal dari 50% menjadi 84%, dan keamanan digital dari 56% menjadi 85%. Peserta juga mampu mempraktikkan pengaturan privasi, two factor authentication, pemblokiran akun mencurigakan, serta langkah pelaporan ketika mengalami ancaman digital. Kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi literasi digital berbasis kasus dan praktik langsung dapat meningkatkan kesadaran siswa dalam menggunakan internet secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2026