Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
Vol. 4 No. 2 (2026)

Nafkah Digital dan Kewajiban Ekonomi dalam Rumah Tangga berdasarkan Perspektif Kifayah

Gusti Najwa Karima (Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin)
Franzyska Dewi (Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini membahas konsep nafkah dalam Islam yang mengalami perkembangan seiring dengan perubahan kebutuhan masyarakat di era digital. Nafkah yang semula terbatas pada kebutuhan sandang, pangan, dan papan, kini meluas mencakup kebutuhan digital seperti akses internet dan perangkat komunikasi. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan kepustakaan terhadap sumber hukum Islam dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep nafkah bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman melalui prinsip kifayah dan kaidah al-‘adah al-muhakkamah. Dengan demikian, kebutuhan digital dapat dikategorikan sebagai bagian dari nafkah apabila telah menjadi kebutuhan umum yang menunjang kehidupan keluarga secara layak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

IJIJEL

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory (IJIJEL) is a peer-reviewed academic journal that focuses on advancing research in Islamic jurisprudence, economics, and legal theory within the Indonesian context. Published quarterly (March, June, September, and December), ...