Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
Vol. 4 No. 2 (2026)

Ta’aruf Modern Dan Pacaran Perspektif Fikih

Muhammad Indra Saputra (Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin)
Achmad Ridho Solickhan (Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep ta'aruf modern dan pacaran dalam perspektif fikih Islam dengan menelaah pandangan ulama klasik dan kontemporer terkait interaksi laki-laki dan perempuan sebelum pernikahan. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kepustakaan melalui analisis kitab-kitab fikih, fatwa ulama, serta literatur hukum Islam yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam memberikan ruang bagi proses perkenalan calon pasangan sebagai bagian dari persiapan menuju pernikahan, namun tetap menetapkan batasan-batasan syariat untuk menjaga kehormatan, keturunan, dan kemaslahatan umat.[1] Konsep ta'aruf modern dipandang sebagai bentuk adaptasi hukum Islam terhadap perkembangan masyarakat kontemporer yang memungkinkan calon pasangan saling mengenal secara lebih mendalam tanpa melanggar prinsip-prinsip syariat. Sementara itu, praktik pacaran yang melibatkan khalwat, ikhtilat yang tidak terkendali, dan hubungan emosional yang berlebihan dinilai berpotensi menimbulkan kemudaratan sehingga perlu dihindari. Dalam konteks hukum Indonesia, konsep ta'aruf memiliki relevansi dengan tujuan hukum perkawinan nasional yang mengedepankan pembentukan keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. [1] Muhammad Zainuddin dan Aisyah Dinda Karina, “PENGGUNAAN METODE YURIDIS NORMATIF DALAM MEMBUKTIKAN KEBENARAN PADA PENELITIAN HUKUM,” Smart Law Journal 2, no. 2 (2023): 114–23.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

IJIJEL

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory (IJIJEL) is a peer-reviewed academic journal that focuses on advancing research in Islamic jurisprudence, economics, and legal theory within the Indonesian context. Published quarterly (March, June, September, and December), ...