Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
Vol. 4 No. 2 (2026)

Nikah Online Dalam Perspektif Ulama Fikih

M. Furqan Nazwa (Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin)
Mahdiannor Mahdiannor (Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin)



Article Info

Publish Date
18 Jun 2026

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia secara signifikan, termasuk dalam praktik pernikahan. Nikah online merupakan fenomena kontemporer di mana akad nikah diselenggarakan melalui platform komunikasi digital seperti panggilan video. Penelitian ini mengkaji perspektif hukum para ulama fikih mengenai nikah online dengan memusatkan perhatian pada tiga persoalan krusial: (1) kesatuan majelis akad (ittihad al-majlis), (2) sesi pelaksanaan akad nikah (majlis al-aqd), dan (3) perwakilan dalam pernikahan (al-tawkil fi al-nikah). Dengan menggunakan metode penelitian kajian pustaka melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menelaah teks-teks fikih klasik (kitab kuning) dan pendapat hukum kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama klasik mensyaratkan kesatuan majelis secara fisik sebagai syarat fundamental. Namun, ulama kontemporer khususnya Majma' al-Fiqh al-Islami membolehkan penggunaan teknologi dengan syarat-syarat tertentu. Dalam konteks hukum Indonesia, nikah online menimbulkan pertanyaan seputar kepastian hukum dan persyaratan pencatatan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

IJIJEL

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory (IJIJEL) is a peer-reviewed academic journal that focuses on advancing research in Islamic jurisprudence, economics, and legal theory within the Indonesian context. Published quarterly (March, June, September, and December), ...