Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pajak penghasilan, profitabilitas, dan arus kas investasi terhadap kinerja keuangan perusahaan non-perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode purposive sampling sehingga diperoleh 20 perusahaan atau 100 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan bantuan EViews 12, dan Random Effect Model (REM) dipilih sebagai model terbaik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan, sedangkan pajak penghasilan dan arus kas investasi tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Nilai Adjusted R² sebesar 39,9% menunjukkan bahwa variasi kinerja keuangan dapat dijelaskan oleh pajak penghasilan, profitabilitas, dan arus kas investasi, sedangkan sisanya dipengaruhi faktor lain di luar model.
Copyrights © 2026