Penelitian ini menganalisis dampak depresiasi rupiah terhadap pembiayaan murabahah di Bank Syariah Indonesia dengan pendekatan yuridis-empiris dan metode kualitatif melalui sintesis sistematis atas enam penelitian terdahulu periode 2013–2025 serta empat sumber data kondisi ekonomi tahun 2026. Data dikaji melalui dokumentasi, telaah pustaka, dan perbandingan tematik untuk menilai hubungan inflasi, nilai tukar rupiah, BI Rate, dan kinerja pembiayaan murabahah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh inflasi terhadap murabahah bersifat beragam, sedangkan depresiasi rupiah cenderung berdampak negatif signifikan terhadap margin murabahah karena meningkatkan harga barang impor dan biaya modal bank. BI Rate menjadi variabel makro yang paling konsisten memengaruhi pembiayaan murabahah sepanjang periode pengamatan. Kondisi ekonomi 2026 yang ditandai inflasi tinggi pada sektor pangan dan energi serta pelemahan rupiah yang berlanjut memperkuat tekanan terhadap margin dan pertumbuhan pembiayaan. Dari perspektif Maqāṣid al-Syarī'ah, khususnya ḥifẓ al-māl, fenomena ini menunjukkan urgensi perlindungan nilai riil harta bank syariah melalui mekanisme yang tetap sesuai prinsip syariah. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi antara sintesis empiris terbaru dan analisis maqāṣid untuk merumuskan model perlindungan depresiasi rupiah bagi murabahah. Implikasinya bagi dunia pendidikan adalah tersedianya referensi analitis untuk kajian hukum ekonomi syariah, manajemen risiko, dan pengembangan pembelajaran berbasis perlindungan aset dalam perbankan syariah.
Copyrights © 2026