Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di Kota Banda Aceh (Kecamatan Jaya Baru, Kecamatan Ulee Kareng, dan Kecamatan Kuta Raja). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner terhadap 120 responden yang dipilih secara purposive dari 24 desa. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan SPSS 26 melalui uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan berpengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap pengelolaan dana desa. Secara simultan, variabel ketiga juga berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan dana desa dengan nilai F hitung sebesar 5,840 dan tingkat signifikansi 0,001. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,131 menunjukkan bahwa 13,1% variasi pengelolaan dana desa dapat dijelaskan oleh ketiga variabel tersebut, sedangkan 86,9% lainnya dipengaruhi oleh variabel di luar model. Temuan ini menegaskan bahwa penguatan akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.
Copyrights © 2026