Penelitian ini merekonstruksi teologi etika kerukunan dan moderasi beragama di Indonesia sebagai refleksi normatif-kritis, bukan sekadar instrumen kebijakan publik. Menggunakan metode kualitatif studi kepustakaan, studi ini mengintegrasikan teologi lintas agama dengan Teologi Pancasila dan Trilogi Kerukunan sebagai basis normatif moderasi beragama. Temuan penelitian menunjukkan bahwa nilai universal seperti martabat manusia, keadilan, dan kasih merupakan fondasi etis bagi kerukunan berkelanjutan. Teologi Pancasila diposisikan sebagai teologi publik inklusif yang menjembatani iman dan kehidupan berbangsa. Penelitian menyimpulkan bahwa moderasi beragama harus dipahami sebagai praksis teologis transformatif yang melampaui harmoni formal menuju pembelaan keadilan sosial. Studi ini berkontribusi pada pengembangan etika teologis kontekstual untuk memperkuat kerukunan di tengah tantangan intoleransi.
Copyrights © 2026