Zakat merupakan instrumen keuangan sosial Islam yang memiliki peran strategis dalam mendukung pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam perkembangannya, pengelolaan zakat tidak hanya berfokus pada pendistribusian yang bersifat konsumtif, tetapi juga diarahkan pada pendayagunaan zakat produktif yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi mustahik. Artikel ini bertujuan menganalisis efektivitas manajemen lembaga zakat dalam pendayagunaan zakat produktif serta kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan mustahik. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kepustakaan (library research) yang memanfaatkan berbagai sumber literatur berupa artikel ilmiah, buku, laporan penelitian, dan dokumen yang relevan dengan tema kajian. Data dianalisis menggunakan teknik content analysis melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil kajian menunjukkan bahwa efektivitas manajemen lembaga zakat sangat menentukan keberhasilan program zakat produktif. Pengelolaan yang didukung oleh perencanaan yang matang, transparansi, akuntabilitas, serta pendampingan yang berkelanjutan mampu meningkatkan keberhasilan program pemberdayaan ekonomi mustahik. Zakat produktif terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan, pengembangan usaha mikro, serta penguatan kemandirian ekonomi penerima manfaat. Namun demikian, pelaksanaan program masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi keuangan mustahik, keterbatasan pendampingan, dan belum optimalnya tata kelola pada sebagian lembaga zakat. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan, pemanfaatan teknologi digital, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan diperlukan untuk mengoptimalkan peran zakat produktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026