Journal of Artificial Intelligence and Digital Business
Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli

Perlindungan Data Pribadi dalam Transfer Data Lintas Negara: Analisis Hukum Internasional dan Implementasinya di Indonesia

Muhammad Zibran AL Habsy (Universitas Pakuan)
Andini Anjelina Karamoy (Universitas Pakuan)
Nandang Kusnadi (Universitas Pakuan)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah meningkatkan frekuensi pemindahan data pribadi antarnegara sebagai bagian dari transaksi digital, layanan cloud, perdagangan elektronik, serta kerja sama internasional. Namun, pengalihan data pribadi ke area hukum yang berbeda menimbulkan berbagai tantangan terkait perlindungan privasi, keamanan data, dan kepastian hukum bagi individu yang datanya dipindahkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaturan perlindungan data pribadi dalam pemindahan data antarnegara dari sudut pandang hukum internasional dan meninjau implementasinya dalam sistem hukum di Indonesia. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan hukum. Sumber hukum yang digunakan meliputi instrumen hukum internasional, regulasi perlindungan data dari berbagai negara, serta peraturan perundang-undangan Indonesia yang relevan dengan perlindungan data pribadi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sejumlah instrumen hukum internasional telah mengembangkan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dengan penekanan pada aspek legalitas, transparansi, akuntabilitas, dan jaminan adanya tingkat perlindungan yang memadai dalam pemindahan data antarnegara. Di Indonesia, regulasi mengenai pemindahan data pribadi ke luar negeri telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Namun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi beberapa tantangan, seperti belum optimalnya mekanisme pengawasan, perlunya penyelarasan regulasi di berbagai sektor, serta pentingnya penguatan kapasitas pengendali data dan pemroses data agar dapat memenuhi standar perlindungan data internasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas perlindungan data pribadi dalam pemindahan data antarnegara membutuhkan penguatan regulasi turunan, kolaborasi internasional, dan peningkatan kepatuhan dari para pelaku pengolahan data untuk menjamin perlindungan hak-hak individu secara maksimal di era digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

RIGGS

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Engineering

Description

Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS) is published by the Department of Digital Business, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai in helping academics, researchers, and practitioners to disseminate their research results. RIGGS is a blind peer-reviewed journal dedicated to ...