Penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 menuntut rumah sakit melakukan penyesuaian terhadap tata kelola dan fasilitas pelayanan rawat inap. Tinjauan literatur ini bertujuan untuk menganalisis proyeksi dampak penerapan KRIS terhadap neraca keuangan rumah sakit dengan menyoroti pengaruh faktor makroekonomi, khususnya kebijakan moneter Bank Indonesia, serta peran teknologi Business Intelligence dalam mendukung pengelolaan keuangan rumah sakit. Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) terhadap artikel ilmiah yang diperoleh dari database SINTA, Garuda, Neliti, Google Scholar, dan ResearchGate dengan rentang publikasi tahun 2020–2026. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi KRIS berpotensi memengaruhi kapasitas tempat tidur aktif akibat penyesuaian standar ruang rawat inap, yang selanjutnya dapat berdampak pada volume pelayanan dan pendapatan rumah sakit. Selain itu, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia berpotensi meningkatkan biaya pembiayaan bagi rumah sakit yang memerlukan investasi untuk memenuhi standar KRIS. Di sisi lain, pemanfaatan sistem Business Intelligence yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dapat mendukung proses pengambilan keputusan melalui proyeksi arus kas, pemantauan kinerja keuangan secara real-time, serta optimalisasi penggunaan sumber daya. Dengan demikian, kombinasi antara strategi pengelolaan risiko keuangan dan pemanfaatan teknologi Business Intelligence menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas neraca keuangan rumah sakit selama proses implementasi kebijakan KRIS.
Copyrights © 2026